You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas PJLP Mendapatkan Pengarahan Dari Bupati Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

104 PJLP Kepulauan Seribu Diberi Pengarahan

Setiap bulan para PJLP akan dievaluasi dan diberikan pengarahan serta tindak lanjut dari evaluasi yang diberikan

Sebanyak 104 Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Bagian Umum dan Protokol Kabupaten Kepulauan Seribu diberikan pengarahan, di Ruang Serbaguna Gedung Mitra Praja, Kepulauan Seribu, Senin (7/1).

"Setiap bulan para PJLP akan dievaluasi dan diberikan pengarahan serta tindak lanjut dari evaluasi yang diberikan," ujar Husein Murad, Bupati Kepulauan Seribu, Senin (7/1).

118 Calon PJLP Kabupaten Kepulauan Seribu Jalani Tes Urine

Dikatakan Husein, evaluasi penting dilakukan sebagai salah satu cara untuk memacu semangat kerja bagi para PJLP.

"Harapannya para PJLP mampu menjaga aset Pemkab dan memberikan pelayanan yang baik bagi pegawai maupun tamu yang datang ke Kabupaten Kepulauan Seribu," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Ketatalaksanaan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Eko Witarso menambahkan, sebanyak 104 petugas PJLP tersebut dibagi menjadi dua, masing-masing untuk kantor Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 45 orang dan kantor Mitra Praja sebanyak 59 orang.

"Mereka terbagi untuk bagian Pamdal, ABK dan nakhoda, kebersihan kantor, petugas mekanik dan elektronik serta admin kantor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4139 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2803 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1795 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1586 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik