You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas PJLP Mendapatkan Pengarahan Dari Bupati Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

104 PJLP Kepulauan Seribu Diberi Pengarahan

Setiap bulan para PJLP akan dievaluasi dan diberikan pengarahan serta tindak lanjut dari evaluasi yang diberikan

Sebanyak 104 Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Bagian Umum dan Protokol Kabupaten Kepulauan Seribu diberikan pengarahan, di Ruang Serbaguna Gedung Mitra Praja, Kepulauan Seribu, Senin (7/1).

"Setiap bulan para PJLP akan dievaluasi dan diberikan pengarahan serta tindak lanjut dari evaluasi yang diberikan," ujar Husein Murad, Bupati Kepulauan Seribu, Senin (7/1).

118 Calon PJLP Kabupaten Kepulauan Seribu Jalani Tes Urine

Dikatakan Husein, evaluasi penting dilakukan sebagai salah satu cara untuk memacu semangat kerja bagi para PJLP.

"Harapannya para PJLP mampu menjaga aset Pemkab dan memberikan pelayanan yang baik bagi pegawai maupun tamu yang datang ke Kabupaten Kepulauan Seribu," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Ketatalaksanaan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Eko Witarso menambahkan, sebanyak 104 petugas PJLP tersebut dibagi menjadi dua, masing-masing untuk kantor Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 45 orang dan kantor Mitra Praja sebanyak 59 orang.

"Mereka terbagi untuk bagian Pamdal, ABK dan nakhoda, kebersihan kantor, petugas mekanik dan elektronik serta admin kantor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1081 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1055 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1034 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye931 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye923 personTiyo Surya Sakti